CIRI-CIRI
PAHAM SALAFIYYAH AL-WAHHABIYYAH
AQIDAH
1.
Membagi
Tauhid menjadi 3 bagian yaitu:
a.
Tauhid
Rububiyyah: Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum
musyrik Mekah
dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.
b.
Tauhid
Uluhiyyah: Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam
yang
bertawassul, beristigathah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara
tersebut
diterima oleh jumhur ulama‟ Islam khasnya
ulama‟ empat Imam madzhab.
c.
Tauhid
Asma’ dan Sifat: Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat islam
ke
lembah tashbih dan tajsim kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala seperti:
- Menterjemahkan istiwa’ sebagai bersemayam/bersila
- Merterjemahkan yad sebagai tangan
- Menterjemahkan wajh sebagai muka
- Menisbahkan jihah (arah) kepada Allah (arah atas – jihah ulya)
- Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk
- Menterjemah nuzul sebagai turun dengan dzat
- Menterjemah saq sebagai betis
- Menterjemah ashabi’ sebagai jari-jari, dll
- Menyatakan bahawa Allah SWT mempunyai "surah" atau rupa
- Menambah bi dzatihi haqiqatan [dengan dzat secara hakikat] di akhir setiap ayat-ayat mutashabihat
- Memahami ayat-ayat mutashabihat secara zhahir tanpa penjelasan terperinci dari ulama-ulama yang mu’tabar
- Menolak asy-Sya’irah dan al-Maturidiyah yang merupakan ulama’ Islam dalam perkara Aqidah yang diikuti mayoritas umat islam
- Sering mengkrititik asy-Sya’irah bahkan sehingga mengkafirkan asy-Sya’irah.
- Menyamakan asy-Sya’irah dengan Mu’tazilah dan Jahmiyyah atau Mu’aththilah dalam perkara mutashabihat.
- Menolak dan menganggap tauhid sifat 20 sebagai satu konsep yang bersumberkan
falsafah Yunani
dan Greek.
- Berselindung di sebalik mazhab Salaf.
- Golongan mereka ini dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-
Mujassimah atau
al-Jahwiyyah dikalangan ulama’ Ahli Sunnah wal Jama’ah.
- Sering menuduh bahwa Abu Hasan Al-Asy’ari telah kembali ke mazhab Salaf
setelah
bertaubat dari mazhab asy-Sya’irah. Menuduh ulama’ asy-Sya’irah tidak
betul-betul memahami faham Abu Hasan Al-Asy’ari.
- Menolak ta’wil dalam bab Mutashabihat.
- Sering menuduh bahwa mayoritas umat Islam telah jatuh kepada perbuatan syirik.
- Menuduh bahwa amalan memuliakan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam [membaca maulid dll] membawa kepada perbuatan syirik.
- Tidak mengambil pelajaran sejarah para anbiya’, ulama’ dan sholihin dengan
dalih
menghindari syirik.
- Pemahaman yang salah tentang makna syirik, sehingga mudah menghukumi orang sebagai pelaku syirik.
- Menolak tawassul, tabarruk dan istighathah dengan para anbiya’ serta sholihin.
- Mengganggap tawassul, tabarruk dan istighathah sebagai cabang-cabang syirik.
- Memandang remeh karamah para wali [auliya’].
- Menyatakan bahwa ibu bapa dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.
- Mengharamkan mengucap "radhiallahu ‘anha" untuk ibu Rosulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.
SIKAP
- Sering membid’ahkan amalan umat Islam bahkan sampai ke tahap mengkafirkan
mereka.
- Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
- Sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak
layak).
- Sering memtertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
- Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir ke
atas orang
Islam.
- Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu
syaz (janggal).
HADITS
- Menolak beramal dengan hadis dho’if.
- Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.
- Mengagungkan Nasiruddin al-Albani di dalam bidang ini [walaupun beliau tidak
mempunyai sanad
bagi menyatakan siapakah guru-guru beliau dalam bidang hadits.
[Bahkan
mayoritas muslim mengetahui bahwa beliau tidak mempunyai guru dalam bidang hadits
dan diketahui bahawa beliau belajar hadits secara sendiri dan ilmu jarh dan ta’dil
beliau adalah mengikut Imam al-Dhahabi].
- Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits mawdhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama]
- Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, pebedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.
QUR’AN
- Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (Sebagian Wahabi indonesia yang jahil)
FIQH
- Menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya
mereka bermadzhab
“TANPA MADZHAB”
- Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram
- Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’
- Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah
- Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah
- Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah
Bid’ah
- Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab
- Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang
lain
- Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-
Dalil, Fiqh
Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab]
- Sering mewar-warkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan
hadis
“Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”
- Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman
NAJIS
- Sebagian mereka sering mempermasalahkan dalil akan kedudukan babi sebagai
najis mughallazhah
- Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak najis karena tidak ada darah yang mengalir.
WUDHU’
- Tidak menerima konsep air musta’mal
- Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu’
- Membasuh kedua belah telinga dengan air basuhan rambut dan tidak dengan air yang
baru.
ADZAN
- Adzan Juma’at sekali; adzan kedua ditolak
SHALAT
- Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar
- Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah.
- Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
- Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.
- Menggangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.
- Meletakkan tangan di atas dada sewaktu qiyam.
- Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara
bid‟ah
(sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).
- Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
- Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.
- Menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.
- Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka juga mengatakan shalat tarawih itu
sebenarnya
adalah shalat malam (shalatul-lail) seperti pada malam-malam lainnya
- Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat tarawih dianggap bid’ah.
- Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.
- Menganggap amalan bersalaman selepas shalat adalah bid’ah.
- Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.
- Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.
- Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.
- Memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.
- Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Juma’at
- Menjama’ shalat sepanjang semester pengajian, karena mereka berada di landasan
Fisabilillah
DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN
- Menggangap do’a berjama’ah selepas shalat sebagai bid’ah.
- Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.
- Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-Qur’an adalah
Bid’ah.
- Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.
- Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
- Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah
wafat.
- Mengganggap penggunaan tasbih adalah bid’ah.
- Mengganggap zikir dengan bilangan tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000 (sepuluh
ribu), dll
sebagai bid’ah.
- Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat,
dll.
- Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.
- Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.
- Sering menafikan dan memperselisihkan keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.
- Sering mengkritik keutamaan malam Nisfu Sya’ban.
- Mengangkat tangan sewaktu berdoa’ adalah bid’ah.
- Mempermasalahkan kedudukan shalat sunat tasbih.
PENGURUSAN
JENAZAH DAN KUBUR
- Menganggap amalan menziarahi maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para anbiya’, awliya’, ulama’ dan sholihin sebagai bid’ah dan shalat tidak boleh dijama’ atau qasar dalam ziarah seperti ini.
- Mengharamkan wanita menziarahi kubur.
- Menganggap talqin sebagai bid’ah.
- Mengganggap amalan tahlil dan bacaan Yasin bagi kenduri arwah sebagai bid’ah
yang haram.
- Tidak membaca do’a selepas shalat jenazah.
- Sebagian ulama’ mereka menyeru agar Maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikeluarkan dari masjid nabawi atas alasan menjauhkan umat Islam dari syirik
- Menganggap kubur yang bersebelahan dengan masjid adalah bid’ah yang haram
- Do’a dan bacaan al-Quran di perkuburan dianggap sebagai bid’ah.
MUNAKAHAT
[PERNIKAHAN]
- Talak tiga (3) dalam satu majlis adalah talak satu (1)
MAJLIS SAMBUTAN
BERAMAI-RAMAI
- Menolak peringatan Maulid Nabi; bahkan menyamakan sambutan Mawlid Nabi dengan perayaan kristen bagi Nabi Isa as.
- Menolak amalan marhaban para habaib
- Menolak amalan barzanji.
- Berdiri ketika bacaan maulid adalah bid’ah
- Menolak peringatan Isra’ Mi’raj, dll.
HAJI DAN UMRAH
- Mencoba untuk memindahkan "Maqam Ibrahim as." namun usaha tersebut telah digagalkan oleh al-Marhum Sheikh Mutawalli Sha'rawi saat beliau menemuhi Raja
Faisal
ketika itu.
- Menghilangkan tanda telaga zam-zam
- Mengubah tempat sa'i di antara Sofa dan Marwah yang mendapat tentangan ulama'
Islam dari
seluruh dunia
PEMBELAJARAN DAN
PENGAJARAN
- Maraknya para professional yang bertitle LC menjadi “ustadz-ustadz‟ mereka (di Indonesia)
- Ulama-ulama yang sering menjadi rujukan mereka adalah:
a.
Ibnu Taymiyyah al-Harrani
b.
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah
c.
Muhammad bin Abdul Wahhab
d.
Sheihk Abdul Aziz bin Baz
e.
Nasiruddin al-Albani
f.
Sheikh Sholeh al-Utsaimin
g.
Sheikh Sholeh al-Fawzan
h.
Adz-Dzahabi dll.
- Sering mendakwahkan untuk kembali kepada al-Qura’an dan Hadits (tanpa menyebut
para
ulama’, sedangkan al-Qura’n dan Hadits sampai kepada umat Islam melalui para
ulama’
dan para ulama’ juga lah yang memelihara dan menjabarkan kandungan al-Qur’an
dan Hadits untuk umat ini)
- Sering mengkritik Imam al-Ghazali dan kitab “Ihya’ Ulumuddin”
PENGKHIANATAN
MEREKA KEPADA UMAT ISLAM
- Bersekutu dengan Inggris dalam menjatuhkan kerajaan Islam Turki Utsmaniyyah
- Melakukan perubahan kepada kitab-kitab ulama’ yang tidak sehaluan dengan mereka
- Banyak ulama’ dan umat Islam dibunuh sewaktu kebangkitan mereka di timur tengah
- Memusnahkan sebagian besar peninggalan sejarah Islam seperti tempat lahir
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, meratakan maqam al-Baqi’ dan al-Ma’la [makam
para isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Baqi’, Madinah dan Ma’la,
Mekah], tempat lahir Sayyiduna Abu Bakar dll, dengan hujjah tempat tersebut bisa
membawa kepada syirik.
- Di Indonesia, sebagian mereka dalu dikenali sebagai Kaum Muda atau Mudah
[karena
hukum fiqh mereka yang mudah, ia merupakan bentuk ketaatan bercampur
dengan
kehendak hawa nafsu].
TASAWWUF DAN
THARIQAT
- Sering mengkritik aliran Sufisme dan kitab-kitab sufi yang mu’tabar
- Sufiyyah dianggap sebagai kesamaan dengan ajaran Budha dan Nasrani
- Tidak dapat membedakan antara amalan sufi yang benar dan amalan bathiniyyah
yang sesat.
Wallahu a’lam
bish-Showab wal hadi ila sabilil haq.



0 komentar:
Posting Komentar